Saat aksinya kepergok petugas keamanan Makam Ssunan Ampel, NCY tak bisa melarikan diri karena lokasi wisata religi Ampel kondisinya sangat ramai pengunjung.
Akhirnya NCY tak berkutik dan ditangkap keamanan makam yang kemudian menyerahkanya ke anggota Reskrim Polsek Semampir Surabaya.
"Pelaku seorang diri. Dan dia sempat dipukuli warga sekitar," ungkap Nur Suhud, pada Senin (31/10/2022).
Beruntung NCY tak sampai babak belur dihajar massa yang masih bisa menahan diri.
Warga langsung menyerahkan NCY ke kantor Polsek Semampir Surabaya tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan pelaku ini sudah pernah 4 kali keluar - masuk penjara atas kasus pencurian di lokasi yang sama, " kata dia.
Nur Suhud menambahkan, NCY melakukan aksi pencurian dan dihukum 2 tahun 6 bulan di Rutan Medaeng, setelah keluar dari rutan Medaeng NCY melakukan aksi pencurian dan dihukum 1 tahun 6 bulan di Rutan Pamekasan," kata Nur Suhud.