Antv –Polda Metro Jaya telah meminta narapidana bandar narkoba Aditya Egatifyan atau Bokir (25) yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (lapas) kelas I Cipinang, Jakarta supaya menyerahkan diri.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Endra Zulpan meminta Bokir untuk segera menyerahkan diri. Polisi akan memburu Bokir kemanapun dia akan kabur atau bersembunyi.
"Menyerahkan diri ke kepolisian itu lebih mempermudah, daripada nanti kami tetap memburu bagaimana pun," ucap Zulpan kepada wartawan, Senin (31/10/2022).
Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan ini mengatakan, pihaknya telah diminta oleh pihak Lapas Kelas I Cipinang untuk membantu meringkus Bokir. Sejauh ini, kata Zulpan, pihaknya mengedepankan dulu anggota Polres Metro Jakarta Timur.
Polda Metro Jaya melakukan backup. Dirinya mengingatkan Bokir untuk menerima saja nasibnya divonis 14 tahun hukuman penjara, atas perbuatannya sendiri.
"Jadi, untuk menangkap pelaku yang kabur itu memang kami mengedepankan satuan wilayah dulu, Polres Jakarta Timur untuk mencari yang kabur itu," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Tony Nainggolan, membenarkan bahwa narapidana (napi) bandar narkoba bernama Aditya Egatifyan alias Bokir (25), kabur dan melarikan diri dari penjara pada Sabtu, 29 Oktober 2022.