Dipecat Elon Musk dari Twitter, CEO hingga CFO Dapat Pesangon Rp1,89 Triliun

Dipecat Elon Musk, CEO hingga CFO Dapat Pesangon Rp 1,89 Triliun (Foto : Twitter)

Dalam hal ini Twitter tidak segera menanggapi permintaan komentar dari Reuters.

Namun di sisi lain, Direktur Penelitian Equilar, Courtney Yu mengatakan, kepada Reuters pada hari Jumat bahwa eksekutif Twitter yang dipecat harus mendapatkan pembayaran (pesangon).

“Terkecuali Elon Musk memiliki alasan yang kuat untuk penghentian, dengan penyebab dalam kasus ini biasanya karena mereka melanggar hukum atau melanggar kebijakan perusahaan,” katanya.

Tak hanya pemecatan kepada pucuk pimpinan Twitter, The New York Times juga melaporkan pada hari Sabtu, (29/10/2022) bahwa Musk telah memerintahkan pemutusan hubungan kerja di seluruh perusahaan, dengan beberapa tim.

Jumlah pegawai akan dipangkas lebih banyak daripada yang lain dan PHK akan dilakukan sebelum tanggal 1 November 2022 nanti.

Ini bertepatan dengan karyawan dijadwalkan untuk menerima hibah saham sebagai bagian dari kompensasi mereka. Mengutip orang-orang tak dikenal yang mengetahui masalah ini, Times melaporkan pemotongan bisa dimulai secepat hari Sabtu (29/10/2022).