Bupati Bangkalan Abdul Latif Ditetapkan Tersangka Oleh KPK

Bupati Bangkalan Jawa Timur, Abdul Latif. (Foto : Istimewa)

"Ybs (Abdul Latif Amin Imron) masuk daftar pencegahan atas usulan dari KPK," kata Kasubbag Imigrasi, Ahmad Nursaleh kepada wartawan, Rabu (26/10/2022).

Namun, Ahmad belum bisa memerinci lebih lanjut alasan KPK mencegah Latif. Yang jelas, kata Ahmad, pencegahan berlaku selama enam bulan terhitung sejak 13 Oktober 2022 sampai dengan 13 April 2023.

Informasi yang dihimpun, lembaga antikorupsi sedang mengusut kasus dugaan rasuah di wilayah kekuasaan Abdul Latif Amin Imron.

Sejumlah pihak telah ditetapkan sebagai tersangka menyusul peningkatan penanganan kasus ke tahap penyidikan. Salah satu pihak yang disebut-sebut dimintai pertanggungjawaban hukum yakni Abdul Latif Amin Imron.