Antv – Ditlantas Polda Jateng menyiapkan 5 drone Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk menilang pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas.
Hal ini menyusul tentang larangan penilangan secara manual oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit.
Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho mengatakan, saat ini pihaknya masih operator drone ETLE untuk penindakan pelanggar lalu lintas.
"Jadi ada lima untuk latihan. Korlantas sudah memberi instruksi bahwa ETLE itu, ada status, mobile. Di Jateng yang difasilitasi Dirgakum ada ETLE yang terkoneksi dengan drone," ujar Kombes Agus dalam acara Konsinyering pemaparan ETLE di Hotel Gumaya Semarang bersama Jasa Raharja, Kamis (27/10/2022).
Saat ini koordinasi masih dilakukan dengan asosiasi pilot drone Indonesia untuk masalah teknis. Saat ini penggunaan ETLE drone tersebut masih dalam tahap uji coba.
"Ini hanya cara saja, di Jateng sedang uji coba nanti setelah clear dengan asosiasi pilot drone Indonesia nanti akan kita paparkan di Korlantas. Moga-moga bisa dilaksanakan dengan baik," katanya.
Di sisi lain, Kombes Agus menerangkan untuk pemakaian drone ETLE masih dilakukan kajian terkait lokasi atau wilayah mana saja yang bisa untuk mengoperasikan drone tersebut.