Tahukah Anda, SIM Ada Poinnya dan Akan Dicabut Jika Poinnya Habis?

Tahukah Anda, SIM Ada Poinnya dan Akan Dicabut Jika Poinnya Habis? (Foto : Ilustasi - Istimewa)

Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Aan Suhanan. (Foto: antvklik-Didiet Cordiaz)

Dirinya menambahkan, ada jenis pelanggaran berat yang membuat poin tersebut bisa langsung habis dan SIM bisa langsung dicabut. Pelanggaran tersebut adalah tabrak lari.  

"Ada yang langsung habis poinnya yaitu tabrak lari. Itu poin 12, langsung habis dan secara permanen bisa dicabut SIM-nya untuk kecelakaan lalu lintas tabrak lari," tuturnya. 

Sementara itu, Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho menjelaskan, aturan poin sudah mulia berjalan dan bertahap di Jawa Tengah.

"Ini sedang berjalan berkaitan dengan attitude record-nya, itu jadi sudah dimulai di Polda sudah berjalan sebetulnya. Sudah lama dari korlantas sudah mengarahkan begitu jadi tinggal wilayah yang memberlakukan secara optimal," tandasnya.