Antv – Satres Narkoba Polres Bungo, Jambi, menangkapan seorang oknum Anggota TNI dan 2 pelaku lainnya terkait tindak pidana penyalahgunaan narkoba, Kamis (27/10/2022).
Pelaku yang menggunakan mobil Toyota Avanza bernomor polisi BA 1553 VN berhasil ditangkap Tim Gabungan Satresnarkoba Polres Bungo Bersama Subdenpom Bute, di Simpang Jambi, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo, Jambi.
Informasi yang berhasil dihimpun, pelaku diperkirakan berjumlah 3 orang. Menariknya, salah satu dari mereka merupakan anggota TNI dengan menggunakan atribut loreng.
Saat penangkapan dilakukan, ketiga pelaku langsung dilakukan proses penggeledahan dilokasi penangkapan yang cukup lama. Setelah itu, terduga tersangka langsung dibawa oleh Tim Satresnarkoba Polres Bungo. Sementara, terduga pelaku yang merupakan oknum anggota TNI langsung dibawa oleh Anggota Polisi Militer.
Kasat Narkoba Polres Bungo, Iptu. Renovasi Hia saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba.
Ia juga mengakui bahwa diantara para pelaku memang terdapat salah satunya seorang oknum Anggota TNI.
"Iya benar, sekarang pelaku sudah dibawa ke Subdempom untuk diperiksa," ujarnya.
Penangkapan dilakukan bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya mobil yang membawa narkoba dari Musi Rawas, Sumatera Selatan untuk diantar ke Darmasraya.
Berbekal dari informasi tersebut, Polisi langsung mengintai pelaku di wilayah Pal. 12 arah Bangko.
Setelah mobil tersebut melintas, Polisi membuntuti mobil pelaku hingga ke Simpang Jambi.
"Untuk barang bukti belum kita timbang, tapi diperkirakan sekitar 2 Gram," tutur Kasat Narkoba.