Antv – Dua orang terduga pelaku penganiayaan terhadap atlet cabang olahraga Dayung kabupaten Selayar di Lingkungan Larea- rea, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan diringkus polisi.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Syahruddin saat dikonfirmasi, Rabu (26/10/2022).
“Ada dua orang diduga pelaku penganiayaan atlet Cabor Dayung kabupaten Selayar berhasil kami amankan sekitar pukul 01.00 WITA dini hari tadi,” ungkap Syahruddin.
Syahruddin menyebut, kedua terduga pelaku masing-masing inisial SR (20) dan DE, (24) tahun, keduanya beralamat di Larea-rea, Jalan Halim Perdanakusuma, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.
“Kedua terduga pelaku diamankan di rumahnya tanpa perlawanan dan mereka menagkui perbuatannya telah melakukan tindakan penganiayaan,” ujarnya.
Saat diinterogasi, DE mengaku melakukan penganiayan dengan cara menempeleng salah satu korban serta memukul korban lainnya dengan menggunakan dayung yang mengenai kepala korban.
Sementara SR mengaku melakukan penganiayan dengan cara meninju kepala salah satu korban menggunakan kepalan tangan kanan.