Kemendagri Gelar Anev dan Asisten Percepatan Realisasi APBD dan Penganggaran

Kemendagri Gelar Anev dan Asisten Percepatan Realisasi APBD (Foto : Puspen Kemendagri)

"Untuk Provinsi meliputi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Aceh, Kalimantan Timur, Jawa Tengah, Papua, Papua Barat dan Sumatera Utara. Kabupaten terdiri dari Bojonegoro, Tangerang, Kutai Timur, Bogor dan Bekasi. Sedangkan, untuk Kota yaitu, Cimahi, Medan, Malang, Surabaya, dan Makassar," ujar Fatoni. 

Karenanya, Fatoni mengimbau agar daerah segera mengatasi persoalan serapan anggaran yang masih rendah dan segera melakukan percepatan pelaksanaan realisasi APBD TA 2023. Selain itu, daerah juga harus memaksimalkan serapan anggaran, serta melaksanakan kebijakan anggaran menjadi lebih efektif, efisien, dan akuntabel.

"Pemda jangan ragu melakukan pengadaan dini setelah penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS oleh Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD. Selanjutnya, penandatanganan kontrak dilakukan setelah pengesahan DPA SKPD tahun berkenaan. Berikutnya, menetapkan pejabat pengelola keuangan daerah dan pelaksanaan APBD pada SKPD dan SKPKD tidak menggunakan Tahun Anggaran. Selain itu, penting juga dilakukan peningkatan kapasitas pengelolaan keuangan daerah kepada kepala daerah, kepala OPD dan pejabat pengelolaan keuangan daerah dan pengadaan barang dan jasa," imbuh Fatoni. 

Sebagai informasi, kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri; Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri; Plh Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri; Kasubdit/Fungsional Ahli Madya Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri; Tim Teknis SIPD dan Pelaksana Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kemendagri; Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah pada 23 Pemerintah Provinsi; Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah pada 31 Pemerintah Kabupaten; dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah pada 26 Pemerintah Kota.

Adapun narasumber dalam Rakor tersebut yaitu Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri; Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri; Plh Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri; Direktur Evaluasi dan Sistem Informasi pada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan; Koordinator Harian Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Komisi Pemberantasan Korupsi; Direktur Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Umum LKPP.