Jambret Handphone Milik Anggota BPBD Kota Surabaya, Penjahat Jalanan Ini Ditangkap Polisi

Jambret Handphone Milik Anggota BPBD, Penjahat Jalanan Ditangkap (Foto : antvklik-Zainal Azhari)

Antv – Seorang jambret yang belum diketahui identitasnya diamankan petugas kepolisian usai melarikan diri setelah merampas handphone milik salah satu anggota Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya di Jalan Jakarta, Perak Utara, Surabaya, Sabtu (22/10/2022).

Pelaku saat ini disebut tengah diperiksa intensif di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya untuk diproses lebih lanjut.

Kepala BPBD Kota Surabaya, Ridwan Mubarun membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya juga membenarkan bahwa pelaku saat ini sedang dalam pemeriksaan polisi.

"Kejadiannya tadi pagi, jam setengah 6 an. Korbannya rekan BPBD," jawab Ridwan saat dikonfirmasi.

Dia mengatakan, anggotanya yang menjadi korban jambret itu bernama Crishtarda Nugraha (25), warga Jalan Bratang Binangun, Gubeng, Surabaya.

Sebelum kejadian, korban sedang bertugas di sekitar TKP dan sedang mengoperasikan handphonenya. Kemudian tiba-tiba pelaku yang membawa motor langsung merampas handphone korban dan melarikan diri.

Mengetahui itu, korban bersama anggota BPBD lainnya langsung melakukan pengejaran, hingga pelaku dapat diamankan di sekitar Jembatan Petekan bersama barang bukti.

"Menurut keterangan dari rekan BPBD, pelaku melakukan aksi pada saat rekan BPBD lengah, langsung merampas handphone. Kemudian dilakukan pengejaran dan berhasil diamankan. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Tanjung Perak," jelas Ridwan.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Arief Rizky Wicaksana saat dikonfirmasi terkait kejadian tersebut hingga kini belum merespon.