Wanita Cantik Penipu Arisan Online Rp1,2 Miliar Ditangkap Polisi

Wanita Cantik Penipu Arisan Online Rp1,2 Miliar Ditangkap Polisi (Foto : antvklik-Choeron Syah)

Antv –  Wanita cantik berinisial SL (25 tahun) ditangkap jajaran Polsek Pacet, Resor Cianjur, Jawa Barat, karena terlibat penipuan arisan online sebanyak Rp1,2 miliar.

Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan mengatakan, tersangka ditangkap di sebuah rumah kontrakan di wilayah Citereup, Bogor. Dalam menjalankan aksinya, modus pelaku berpura-pura menawarkan investasi.

"Modus operandi yang dilakukan oleh tersangka ini dengan membuka arisan online dan para korbannya menginvestasikan senilai uang mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 15 juta. Sampai saat ini, ada 20 korban yang telah melaporkan ke kepolisian. Total kerugiannya mencapai Rp 1,2 miliar," kata Doni.

Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan saat Memberika Keterangan Pers. (Foto: antvklik-Choeron Syah)

Sementara itu, Kapolsek Pacet Kompol Sosialisman melalui Kanit Reskrim Ipda Dang Elfan Fauzi mengatakan warga yang menjadi korban penipuan arisan online masih terus berdatangan.

Untuk memudahkan akses para korban, Elfan menyebutkan, kepolisian telah membuka posko layanan untuk pelaporan korban dari kasus tersebut.

"Sejak tersangka kita tangkap dan diekspos ke umum, warga yang merasa menjadi korban penipuan arisan online terus berdatangan. Hingga saat ini, jumlah pelapor sebanyak 30 orang," jelas Elfan, kepada wartawan, Jumat (21/10/2022).

Disebutkan Elfan, jajarannya masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman terkait kasus itu. Termasuk, kembali menghitung kerugian yang diperkirakan nilainya bertambah.

"Nilai kerugiannya diperkirakan akan terus bertambah seiring bertambahnya laporan korban. Kita akan kembali hitung, untuk sementara nilai kerugiannya mencapai Rp 1,2 miliar," jelasnya.

Elfan menyebutkan, dalam menjalankan aksinya tersangka SL yang dibantu satu orang rekannya perempuan berinisial NV mengajak para korbannya untuk ikut dalam arisan online yang dikelolanya dengan iming-iming nilai keuntungan investasi yang berlipat ganda.

"Tersangka ini mengumpulkan dana dari warga atau korban, lalu dana tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-harinya. Termasuk, untuk melakukan perawatan tubuh dengan membeli produk skincare," katanya.

Kepolisian, ucap Elfan, saat ini masih melakukan pengejaran terhadap satu orang tersangka lainnya berinisial NV yang saat ini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).