Bentrok Antar Ormas di Mampang Terjadi di Depan Polisi, Dipicu Sengketa Lahan

Para tersangka bentrokan antar ormas di Mampang, Jakarta. (Foto : Viva)

Antv –Pihak polisi mengungkapkan bentrokan antar dua Ormas di Kafe Mako kawasan Mampang, Jakarta Selatan beawal sengketa lahan milik MAU.

MAU juga merupakan pemilik kafe yang mengusai lahan sesuai dengan putusan Mahkamah Agung (MA).

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan MAU membuat janji bertemu YS yang mengklaim sebagai penerima kuasa dari ahli waris pemilik lahan yang dikuasi oleh MAU. Tujuan YS datang untuk melakukan proses mediasi terkait sengketa lahan tersebut.

"Putusan Mahkamah Agung pada tahun 2012 dengan putusan mengabulkan membatalkan HGB Nomor 263," kata Zulpan kepada wartawan di Jakarta pad Kamis (20/10/2022).

Seperti diberitakan VIVA.co.id, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi menambahkan bahwa pihaknya dapat informasi rencana mediasi pada Senin (17/10/2022).

Namun dalam proses mediasi tersebut masing-masing membawa sejumlah massa. Proses mediasi berujung bentrokan. Bahkan bentrokan terjadi di depan anggota polisi yang saat itu sudah berada di lokasi.

"Yang jelas kasus ini diawali adanya perselisihan masalah lahan, di mana tadinya ada pertemuan dua belah pihak tapi salah satu pihak mendatangkan massa. Di sana ada petugas kepolisian tiba-tiba ada yang melakukan pemukulan di depan hadapan petugas akhirnya terjadi bentrok ini," kata Hengki lagi.