Polres Demak dan Dinkes Imbau Apotek Setop Penjualan Obat Sirup Sesuai SK

Polres Demak sosialisasi SK Kemenkes terkait obat sirup. (Foto : Polri)

Budi menambahkan, kepada masyarakat Kabupaten Demak agar memberikan informasi kepada Polres Demak pabila menemui dugaan kasus gagal ginjal akut pada anak.

"Dalam hal ini, Polres Demak akan selalu berkolaborasi dengan Dinkes Kabupaten Demak dalam memastikan seluruh apotek berhenti menjual sementara obat sirup sampai dengan ada keputusan pemerintah lebih lanjut," pungkasnya.