Komnas HAM Luncurkan Sistem Informasi Pusat Sumber Daya HAM Nasional

Komnas HAM luncurkan Pusdahamnas. (Foto : Komnas HAM)

"Pusdahamnas adalah inovasi dalam melakukan pengelolaan dan pengolahan sumber daya pengetahuan HAM berbasis teknologi informasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan aparatur negara,” ujar Sandra di hadapan hampir seratus orang yang hadir secara daring dan luring.

Sandra melanjutkan bahwa Pusdahamnas dibentuk dengan tujuan penyimpanan, penyajian, pengolahan, dan pemanfaatan data, informasi, dokumen, serta sumberdaya HAM nasional. Demikian untuk mendukung visi Komnas HAM menjadi lembaga HAM yang kredibel dan menjadi rujukan HAM secara nasional.

Pusdahamnas akan sangat bermanfaat bagi semua pihak yang terlibat dalam kerja-kerja HAM, sebagai rujukan utama dalam pengambilan kebijakan dan juga bahan monitoring pelaksanaan pemenuhan HAM.

Menambahkan hal tersebut, Plt. Kepala Biro Dukungan Pemajuan HAM, Mimin Dwi Hartono menuturkan bahwa Pusdahmnas orientasinya adalah pemanfaatan sumber daya HAM untuk pemajuan dan penegakan HAM. Saat ini, lanjut Mimin, memang baru pada tahap-tahap awal berupa repositori, namun nantinya akan dilengkapi dengan data-data dari para mitra.

“Seluruh data yang dimiliki Pusdahamnas nanti akan dilengkapi, diintegrasikan dengan data baru dan dijadikan satu pintu. Harapannya nanti akan dapat dimanfaatkan oleh siapapun, masyarakat, termasuk pembela HAM,” ungkap Mimin.

Setelah tahap awal, Mimin melanjutkan Pusdahamnas berikutnya akan melalui tahapan pengolahan sehingga data yang dimiliki sifatnya akan lebih memiliki makna.

“Misalnya diseminasi SNP (Standar Norma dan Pengaturan) yang telah kami lakukan secara masif pada ratusan lembaga, kementerian, dan juga pemda. Itu nanti kami analisis, sejauh ini sudah berapa kali diseminasi, kepada siapa, dan dimana itu nanti akan dipetakan. Pada saat membangun Pusdahamnas ini, kami juga betul-betul melakukannya secara partisipatif, supaya aplikasi ini menjadi milik kita semua,” ungkap Mimin.