“Belum tahu ya untuk memastikan dia belajar ataupun dia mencoba, nanti kita lakukan SOP penyidikan, nanti kita BAP baru kita tahu keterangan dari anak tersebut,” ungkapnya.
Ropiyani pun mengimbau kepada seluruh orang tua agar diberikan pengertian bahwa anak di bawah umur tidak boleh mengendarai kendaraan.
“Karena secara psikologis dia belum siap mengendarai kendaraan karena masih labil. Kemudian dia juga tidak mempunyai SIM. Jadi saya berharap lebih baik anaknya apabila pergi ke sekolah untuk gunakan ojol atau diantar oleh orang tuanya,” imbaunya.