Plt Bupati Mimika Dilaporkan ke KPK Dugaan Korupsi Helikopter

Plt Bupati Mimika Dilaporkan ke KPK Dugaan Korupsi Helikopter (Foto : Istimewa)

Antv – Forum Peduli Mimika melalui perwakilannya melaporkan Plt Bupati Mimika Johannes Rettob ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pelaporan terkait dugaan korupsi pengadaan helikopter dan pesawat yang dilakukan Johannes Rettob ketika masih menjadi Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Kabupaten Mimika tahun 2015.

"Forum Peduli Mimika secara resmi melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan dan operasional helikopter serta pesawat yang dilakukan oleh Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Kabupaten Mimika tahun 2015." ujar kuasa hukum Forum Peduli Mimika, Michael Himan usai menyerahkan laporan dan bukti-bukti dugaan korupsi di Gedung Merah Putih KPK, kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).

Upaya melaporkan Plt Bupati Mimika ke KPK menurut Michael karena kasus ini sudah di proses Kejati Papua, sehingga yang bersangkutan segera ditetapkan sebagai tersangka. 

"Saat ini sudah masuk tahapan Kejati namun belum dinaikan atau menetapkan sebagai tersangka sehingga klien kami dan masyarakat yang concern dengan kasus ini datang ke KPK agar kasusnya bisa ditindaklanjuti." imbuh Michael.

Sejumlah barang bukti dan dokumen terkait dugaan korupsi telah diberikan Forum Peduli Mimika kepada KPK, salah satunya mengenai kronologi peristiwa. 

"Tadi bukti-bukti dan dokumen yang kami bawa sudah diterima pihak KPK. Bukti tersebut satu bundel dokumen dan juga kronologi peristiwa kasus korupsi ini." terang Michael.

Terakhir Michael berharap agar KPK dapat segera menindaklanjuti kasus ini dan menetapkan Johannes Rettob sebagai tersangka.

"Kami Forum Peduli Mimika berharap agar Kejati Papua dengan cepat bisa menetapkan tersangka. Namun nyatanya kasus ini sudah lama mandek. Sehingga tindak lanjut inisiatif mahasiswa Papua yang ada di Jakarta dan klien kami mendatangi KPK supaya KPK menindaklanjuti kasus ini," tutup Michael.

Sebelumnya, Forum Mahasiswa Papua Anti Korupsi se-Jabodetabek menggeruduk gedung Kejaksaan Agung RI di kawasan Jakarta Selatan pada Kamis (13/10/2022).

Pada aksi demo itu, pihak Kejagung yang menerima perwakilan pengunjuk rasa mengatakan bahwa Kejagung terus memantau kasus ini.

Kejagung juga akan menindak Johannes Rettob sekiranya terbukti melakukan tindak korupsi. 

"Tanpa bapak-bapak tahu kita sudah melakukan pemantauan. Perkara ini tadinya ditangani di Kejari. Supaya tidak ada konflik kepentingan. Supaya kasus ini tetap berjalan, maka perkara ini ditarik ke Kejati. Progressnya kasus ini berjalan terus. Sekarang lagi menunggu proses kerugian negara. Semua yang terlibat, jangankan Johannes Rettob, jika ada orang lain juga terlibat kasus ini akan diproses. Sepanjang ada alat bukti tetap akan kita tindak. Kita tegak lurus terkait kasus ini. Siapapun yang terlibat nanti kita proses." ujar pihak Kejagung.