Terakhir Michael berharap agar KPK dapat segera menindaklanjuti kasus ini dan menetapkan Johannes Rettob sebagai tersangka.
"Kami Forum Peduli Mimika berharap agar Kejati Papua dengan cepat bisa menetapkan tersangka. Namun nyatanya kasus ini sudah lama mandek. Sehingga tindak lanjut inisiatif mahasiswa Papua yang ada di Jakarta dan klien kami mendatangi KPK supaya KPK menindaklanjuti kasus ini," tutup Michael.
Sebelumnya, Forum Mahasiswa Papua Anti Korupsi se-Jabodetabek menggeruduk gedung Kejaksaan Agung RI di kawasan Jakarta Selatan pada Kamis (13/10/2022).
Pada aksi demo itu, pihak Kejagung yang menerima perwakilan pengunjuk rasa mengatakan bahwa Kejagung terus memantau kasus ini.
Kejagung juga akan menindak Johannes Rettob sekiranya terbukti melakukan tindak korupsi.
"Tanpa bapak-bapak tahu kita sudah melakukan pemantauan. Perkara ini tadinya ditangani di Kejari. Supaya tidak ada konflik kepentingan. Supaya kasus ini tetap berjalan, maka perkara ini ditarik ke Kejati. Progressnya kasus ini berjalan terus. Sekarang lagi menunggu proses kerugian negara. Semua yang terlibat, jangankan Johannes Rettob, jika ada orang lain juga terlibat kasus ini akan diproses. Sepanjang ada alat bukti tetap akan kita tindak. Kita tegak lurus terkait kasus ini. Siapapun yang terlibat nanti kita proses." ujar pihak Kejagung.