Bharada E Beberkan Dirinya Mengaku Hanya Ikuti Perintah Jendral

Sidang Perdana Bharada E (Foto : )

Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa meminta 12 saksi dihadirkan saat sidang lanjutan, saksi yang dimaksud adalah mereka yang memberikan keterangan di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), yang terdiri atas pengacara dan keluarga Brigadir J.

"Untuk persidangan Selasa depan kami putuskan 12 orang saksi itu di dalam BAP tolong dihadirkan ke persidangan mengingat jarak dan waktu," perintah Wahyu Iman kepada JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Adapun saksi-saksi yang diharapkan dapat dihadirkan di antaranya yaitu pengacara Kamaruddin Simanjuntak, ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, ibu Brigadir J Rosti Simanjuntak, hingga pacar Brigadir Vera Simanjuntak.

"Kami memberikan keleluasaan kepada JPU untuk bisa diperiksa sesuai dengan Covid-19 jadi bisa zoom. Apakah mereka mau dihadirkan di sini, atau mereka mau diperiksa di Jambi, kita akan menggunakan zoom, silakan berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi jambi," tutur Wahyu.

Ke-12 saksi tersebut akan diperiksa secara bersamaan lantaran teknisnya sama.

"Saya berharap 12 orang ini bisa dihadirkan mengingat ini persidangan ada 61 saksi dalam BAP," ucap dia.

Perlu diketahui Bharada E merupakan satu-satunya pihak yang ditetapkan sebagai justice collaborator (JC) oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).