Antv –Bharada Richard Eliezer atau Bharada E tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (18/10/2022) bersama kuasa hukumnya Ronny Talapessy. Agenda sidang pembacaan dakwaan.
Bharada E tiba pada pukul 08.30 WIB memakai baju putih dengan rompi tahanan berwarna oranye.
Sidang dengan terdakwa Bharada E berbeda dengan terdakwa lainnya. Terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf menjalani sidang lebih dahulu pada Senin (17/10/2022).
Bharada E yang merupakan justice collaborator (JC) menghadiri sidang pada hari ini, Selasa.
Sedangkan para terdakwa kasus obstruction of justice selain Ferdy Sambo akan menjalani persidangan pada Rabu (19/10/2022).
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan akan menyiapkan puluhan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice yang menjerat Ferdy Sambo cs.
"Kalau JPU nanti kita sampaikan. Tapi, yang jelas ada sekitar 20 sampai 30," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Syahdi kepada wartawan, Senin (17/10/2022).