Antv –Polda Metro Jaya telah menahan dan menonaktifkan 2 polisi yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu yang juga turut menjerat Irjen Teddy Minahasa.
Dua polisi tersebut angota Satresnarkoba Polres Jakarta Barat Aipda Achmad Darmawan (AD) dan anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok Aiptu Janto Situmorang (J).
Selain dinonaktifkan, kedua tersangka itu juga sudah ditahan.
"Udah nonjob semua (Aipda AD dan Aiptu J), Semuanya udah ditahan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Senin (17/10/2022).
Kedua polisi tersebut juga akan menjalani sidang etik.
"Sebagai wujud nyata Polri berkomitmen dalam rangka memberantas narkotika atau narkoba yang melibatkan semua pihak, termasuk anggota kepolisian," kata Zulpan.
Sebelumnya diberitakan, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memutuskan untuk mencopot Komisaris Polisi Kasranto dari jabatan Kapolsek Kalibaru. Dia dicopot karena buntut kasus dugaan peredaran sabu yang melibatkan eks Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa.
Hal tersebut dikonfirmasi kebenarannya oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
"Iya sudah non job," ujar Zulpan saat kepada wartawan saat dikonfirmasi, Senin (17/10/2022).
Selain dicopot, kata Zulpan, Kompol Kasranto juga telah ditempatkan di tempat khusus terkait pelanggaran etik. Kompol Kasranto ditahan di Polda Metro Jaya.
"Iya sudah ditempatkan di tempat khusus," ujar Zulpan saat kepada wartawan saat dikonfirmasi, Senin (17/10/2022).