Berdasarkan data tersebut, Fatoni kembali mengingatkan, "Pemerintah Daerah perlu segera melakukan percepatan realisasi APBD, agar ekonomi di daerah bergerak, pembangunan dapat segera dirasakan masyarakat, pelayanan publik semakin membaik dan kesejahteraan masyarakat juga meningkat," kata Fatoni.
Fatoni meningatkan, "Pemda segera meningkatkan pencapaian realisasi pendapatan dan belanja daerah, menyusun rencana dan jadwal kegiatan secara matang, konsisten dan terukur, penetapan pejabat pengelola keuangan daerah tidak perlu menyertakan tahun anggaran, menerapkan belanja pengadaan barang/jasa mengutamakan produk dalam negeri, belanja melalui e-katalog dan toko daring, bahkan ke depan diminta untuk menerapkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dalam melakukan transaksi belanja barang/jasa,".
Terkait dengan penanganan inflasi, Fatoni menyampaikan, "Pemerintah Daerah perlu menganggarkan dalam APBD Perubahan. Namun, apabila belum teranggarkan, bisa menggunakan Anggaran BTT," pungkas Fatoni.
Selain itu, Fatoni juga menegaskan, "Sebagaimana arahan Bapak Menteri Dalam Negeri, daerah perlu fokus dalam upaya penanganan inflasi, menjadikan penanganan inflasi sebagai kata kunci seperti pada saat penanganan Covid-19 yang lalu," imbuh Fatoni.
Terkait dengan penanganan inflasi, Fatoni menjelaskan lebih jauh, "Anggaran bantalan sosial dalam penanganan dampak inflasi, selain dianggarkan dalam APBD Perubahan, bisa menggunakan BTT dan Bansos, menggunakan 2 % Dana Transfer Umum (DTU), menggunakan dana desa maksimal 30% dan menggunakan Bansos dari Kementerian Sosial,".
Sebagai informasi, hadir dalam kegiatan FGD monev dan asisten perceoatan realisasi anggaran, penanganan inflasi dan penggunaan produk dalam negeri di Papua, antara lain Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah; Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah; Plh. Direktur Perencanaan Anggaran Daerah; Kasubdit Dukungan Teknis, Dit. P2KD, Ditjen Bina Keuda; Kepala Bagian Perencanaan, Tim Teknis Ditjen Bina Keuangan Daerah; Sekda Provinsi Papua; Kepala BPKAD Provinsi Papua; Kepala Badan Pendapatan Provinsi Papua; Inspektorrat Provinsi, Kepala OPD Provinsi Papua; Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Papua; Kepala Bidang Perbendaharaan, BPKAD Provinsi Papua; Kepala BPKAD Kabupaten/Kota se-Papua dan Kepala Bidang Akuntansi dan OPD terkait Kabupaten/Kota hadir secara virtual.