Sempat Redup, Brigjen Krishna Murti Dimutasi Jadi Kadiv Hubinter

Brigjen Krishna Murti Dimutasi Jadi Kadiv Hubinter (Foto : Instagram @krishnamurti_bd91)

Antv – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi terhadap sejumlah Perwira Tinggi atau Pati Kepolisian Republik Indonesia. 

Salah satu yang dimutasi adalah Brigjen Krishna Murti yang semula menjabat sebagai Karomisinter Divhubinter Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kadivhubinter Polri.

Mutasi tersebut tertuang dalam TR no. ST/2224/X/KEP/2022 yang diteken AsSDM Kapolri Irjen Wahyu Widada pada Jumat (14/10). Mutasi tersebut dikonfirmasi oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedy Prasetyo.

"Iya benar," kata Dedy Prasetyo saat dihubungi, Jumat (14/10/2022).

Krishna Murti menjabat Kadiv Hubinter Polri menggantikan Irjen Johanis Asadoma yang dirotasi menjadi Kapolda NTT. 

Dengan mutasi ke jabatan tersebut, Krishna yang semula Brigjen alias jenderal bintang satu, kini naik satu pangkat menjadi Irjen alias jenderal bintang dua.

Dalam unggahanya di akun instagram pribadinya @krishnamurti_bd91, Jumat (14/10/2022), Krishna Murti menulis "Alhamdulillah. Semua karena kuasa Allah SWT."

Krishna Murti merupakan Akpol angkatan 1991, mencatat telah menyelesaikan sejumlah jenjang pendidikan kepolisian setelah Akpol, yakni PTIK pada tahun 2000, Sespim pada 2008, Sespimti pada 2012 dan Lemhannas PPSA XXII pada 2019.

Karier Krishna Murti juga terbilang moncer, puncaknya saat menangani kasus Bom Sarinah yang cukup menghebohkan.

Berikut sejumlah jabatan yang pernah dijalani Krishna Murti:

- Kapolsek Randudongkal, Pemalang (1992)

- Kanit Serse Polwiltabes Surabaya (1997)

- Sespri Kapolda Metro Jaya (2000)

- Kapolsek Metro Penjaringan (2001)

- Kasat Reskrim Polres Jakut (2005)

- Wakapolres Depok (2006)

- Dosen Lemdikpol (2009)

- Kapolres Pekalongan (2011)

- Staf perencanaan PBB di New York (2011)

- Dirreskrimum Polda Metro Jaya (2015)

- Wakapolda Lampung (2016)

- Kabagkembangtas Romisinter Divhubinter Polri (2016)

- Karomisinter Divhubinter Polri (2017)

Krishna Murti pun tercatat pernah menangani sejumlah kasus besar selain bom Sarinah Thamrin pada 2016, yakni kasus kematian Mirna Salihin dengan kopi sianida pada 2016 dan kasus pengaturan skor Ketum PSSI Joko Driyono saat ia tergabung dalam Satgas Antimafia Bola pada 2019.