Antv – Polri menangkap tiga orang buronan kasus judi online di Kamboja. Ketiganya langsung dipulangkan dan dijadwalkan tiba di Indonesia pada Sabtu pagi ini (15/10/2022).
Kabar penangkapan tersebut langsung disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Beberapa waktu lalu, sudah saya sampaikan bahwa kami telah mengirim beberapa personel kami untuk berangkat ke beberapa negara terkait pengejaran terhadap pelanggar judi online kelas atas yang kabur," ujar Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (14/10/2022).
"Bahwa besok pagi akan ada 3 DPO kita yang kita bawa dari Kamboja," tambahnya.
Dari informasi yang dihimpun, ketiga buronan itu bernama Tjokro Soetrisno, Elvan Adrian Setiawan dan Ivan Antoni.
Sigit mengatakan, penangkapan tersebut merupakan komitmen Polri untuk mengungkap kasus-kasus judi online.
"Tentunya ini menjadi komitmen kita untuk betul-betul melakukan tindakan terhadap masalah judi online sebagaimana perintah dan instruksi bapak presiden," kata dia.
Pihak Kepolisian belum merinci soal detail kasus yang judi online yang menjerat ketiganya.
Penangkapan DPO kasus judi online tersebut bukan lah yang pertama. Sebelumnya, Polri mengumumkan telah menangkap bos judi online bernama Apin BK di Malaysia. Dia bahkan telah terlebih dahulu dibawa ke Indonesia, tiba pada Jumat malam (14/10/2022).
Apin merupakan buronan yang mengelola judi online beromzet Rp 1 miliar/hari di Deli Serdang. Dia tercatat memiliki banyak aset hasil judi online di Medan, Sumut.
Saat beroperasi mereka menggunakan 21 website judi online. Polisi telah menetapkan 14 pegawainya sebagai tersangka.
"Atas kerja sama teman-teman Polisi Diraja Malaysia Apin BK yang sempat bersembunyi di Singapura, bergeser ke Malaysia," kata Sigit.
Bos judi kelas kakap itu melarikan diri saat polisi menggerebek ruko judi online miliknya di perumahan elite Cemara Asri di Deli Serdang, Sumut, pada Senin (8/8/2022). Kini Apin BK sudah diringkus aparat.