Antv – Polri menangkap tiga orang buronan kasus judi online di Kamboja. Ketiganya langsung dipulangkan dan dijadwalkan tiba di Indonesia pada Sabtu pagi ini (15/10/2022).
Kabar penangkapan tersebut langsung disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Beberapa waktu lalu, sudah saya sampaikan bahwa kami telah mengirim beberapa personel kami untuk berangkat ke beberapa negara terkait pengejaran terhadap pelanggar judi online kelas atas yang kabur," ujar Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (14/10/2022).
"Bahwa besok pagi akan ada 3 DPO kita yang kita bawa dari Kamboja," tambahnya.
Dari informasi yang dihimpun, ketiga buronan itu bernama Tjokro Soetrisno, Elvan Adrian Setiawan dan Ivan Antoni.
Sigit mengatakan, penangkapan tersebut merupakan komitmen Polri untuk mengungkap kasus-kasus judi online.
"Tentunya ini menjadi komitmen kita untuk betul-betul melakukan tindakan terhadap masalah judi online sebagaimana perintah dan instruksi bapak presiden," kata dia.