Ditangkap Karena Narkoba, Kekayaan Rp30 Miliar Teddy Minahasa Disorot

Ditangkap Karena Narkoba, Kekayaan Rp30 Miliar Teddy Minahasa Disorot (Foto : Dok. Polri)

Antv – Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran narkoba, berdasarakan keputusan yang diambil setelah gelar perkara di Direktorat Narkoba Bareskrim Polri.

"Tadi siang kita sudah gelar perkara yang dihadiri oleh Bareskrim, Irwasda, Kadiv Propam dan Bidkum. Yang mana sudah menetapkan TM sebagai tersangka," kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa, saat konferensi pers di Mapolres Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).

Lebi lanjut Mukti mengatakan, penangkapan Teddy Minahasa merupakan hasil pengembangan dari kasus peredaran narkoba yang ditangani Polres Jakarta Pusat. 

Dari penangkapan awal kepada para pengedar narkoba, akhirnya mengarah ke Irjen Teddy Minahasa.

"IR TM Kapolda Sumbar sebagai pengendali barang bukti 5 kg sabu dari Sumbar. Dari 3,3 kg sudah diamankan dan 1,7 kg sudah dijual oleh DG diedarkan di Kampung Bahari," imbuh Kombes Pol Mukti Juharsa.

Atas perbuatannya, Teddy dijerat Pasal 114 ayat 2 sub 112 ayat 2 jo 132 ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo 55 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal mati dan sekurang-kurangnya 20 tahun.

Heboh penangkapan itu membuat warganet menyoroti kekayaan Irjen Teddy Minahasa yang disebutkan hampir menyetuh angka sebesar Rp30 miliar.

Seperti dikutip dari viva.co.id, laporan kekayaan harta penyelenggara negara (LHKPN) yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, harta Teddy mencapai Rp29.974.417.203, atau sekitar Rp 29,97 Miliar. 

Harta tersebut ia laporkan pada Maret 2022 saat menjabat Kapolda Sumatera Barat.

Rinciannya, Teddy tercatat memiliki 53 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Pandeglang, Pasuruan, Pesawaran, dan Malang. 

Tanah dan bangunan milik Teddy ini ditaksir seharga Rp25.813.200.000. 

Adapun harta bergerak, Teddy melaporkan memiliki empat kendaraan. Di antaranya yakni Mobil Jeep Wrangler tahun 2016 senilai Rp750 juta. 

Kemudian Toyota FJ 55 tahun 1970 senilai Rp75 juta, Toyota Land Cruiser HDJ 80R tahun 1996 senilai Rp600 juta, dan Motor Harley Davidson Solo 2014 senilai Rp650 juta. 

Harta bergerak lainnya yang dimiliki oleh Teddy yakni sejumlah Rp500 juta dan surat berharga senilai Rp62.500.000. 

Sedangkan Kas dan setara kas lainnya sebesar Rp1.523.717.203. 

Teddy tak tercatat memiliki utang. Jadi total harta kekayaannya mencapai Rp29.974.417.203.

Dengan kekayaan yang fantastis itu, warganet bertanya-tanya, dari mana harta sebanyak itu diperoleh Irjen Teddy Minahasa, jika dia bukan seorang pengusaha.