Ditangkap Karena Narkoba, Kekayaan Rp30 Miliar Teddy Minahasa Disorot

Ditangkap Karena Narkoba, Kekayaan Rp30 Miliar Teddy Minahasa Disorot (Foto : Dok. Polri)

Seperti dikutip dari viva.co.id, laporan kekayaan harta penyelenggara negara (LHKPN) yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, harta Teddy mencapai Rp29.974.417.203, atau sekitar Rp 29,97 Miliar. 

Harta tersebut ia laporkan pada Maret 2022 saat menjabat Kapolda Sumatera Barat.

Rinciannya, Teddy tercatat memiliki 53 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Pandeglang, Pasuruan, Pesawaran, dan Malang. 

Tanah dan bangunan milik Teddy ini ditaksir seharga Rp25.813.200.000. 

Adapun harta bergerak, Teddy melaporkan memiliki empat kendaraan. Di antaranya yakni Mobil Jeep Wrangler tahun 2016 senilai Rp750 juta. 

Kemudian Toyota FJ 55 tahun 1970 senilai Rp75 juta, Toyota Land Cruiser HDJ 80R tahun 1996 senilai Rp600 juta, dan Motor Harley Davidson Solo 2014 senilai Rp650 juta. 

Harta bergerak lainnya yang dimiliki oleh Teddy yakni sejumlah Rp500 juta dan surat berharga senilai Rp62.500.000.