Penuntasan berbagai kasus di internal Polri juga akan dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban Polri kepada masyarakat.
"Sekaligus sebagai bentuk pertanggungjawaban pada masyarakat untuk memulihkan harapan masyarakat terhadap penegakan hukum yang berkeadilan," ujar Sigit.
Baca Juga :