Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Diduga Karena Jual BB Sabu 5 Kg

Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Diduga Karena Jual BB Sabu 5 Kg (Foto : Irjen Pol Teddy Minahasa P, SH. S.Ik. MH saat Masih Kapolda Sumbar memimpin konferensi pers di Mako Polres Bukittinggi - Dok. tvOnenews.com)

Antv – Beredar kabar menmgejutkan, Kapolda Jawa Timur, Inspektur Jenderal Teddy Minahasa ditangkap oleh Divisi Propam Polri.

Seperti dikutip dari tvOnenews.com, berdasarkan sumber di Mabes Polri, penangkapan ini berawal dari sebuah penangkapan narkoba seberat 41,4 Kg di wilayah Sumatera Barat.  

Dalam penangkapan itu, diduga Irjen Pol Teddy Minahasa meminta barang bukti 10 Kg sabu kepada seorang kapolres.  

Lalu, Irjen Teddy Minahasa menjual 5 Kg sabu tersebut kepada seorang mami.  

Kemudian polisi menangkap mami dan setelah melakukan pemeriksaan berujung kepada Irjen Pol Teddy Minahasa.

Meski demikian, untuk memastikan kabar penangkapan itu, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan merilis terkait hal tersebut.  "Sore ini akan disampaikan rilis oleh Bapak Kapolri. Terima kasih," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, seperti dikutip dari viva.co.id, Jumat (14/10/2022).

Sebelumnya diberitakan, Irjen Pol Teddy Minahasa ditangkap Propam terkait dugaan penyalahgunaan narkotika, seperti yang didengar Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.  

"Sementara diduga benar. Kalau ngga salah narkoba," kata Sahroni saat dikonfirmasi awak media, Jumat (14/10/2022).

Diketahui, Teddy Minahasa diketahui belum lama ini diangkat sebagai Kapolda Jatim berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022. 

Posisi Kapolda Jatim sebelumnya diduduki Irjen Nico Afinta.