Antv – Beredar kabar menmgejutkan, Kapolda Jawa Timur, Inspektur Jenderal Teddy Minahasa ditangkap oleh Divisi Propam Polri.
Seperti dikutip dari tvOnenews.com, berdasarkan sumber di Mabes Polri, penangkapan ini berawal dari sebuah penangkapan narkoba seberat 41,4 Kg di wilayah Sumatera Barat.
Dalam penangkapan itu, diduga Irjen Pol Teddy Minahasa meminta barang bukti 10 Kg sabu kepada seorang kapolres.
Lalu, Irjen Teddy Minahasa menjual 5 Kg sabu tersebut kepada seorang mami.
Kemudian polisi menangkap mami dan setelah melakukan pemeriksaan berujung kepada Irjen Pol Teddy Minahasa.
Meski demikian, untuk memastikan kabar penangkapan itu, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan merilis terkait hal tersebut. "Sore ini akan disampaikan rilis oleh Bapak Kapolri. Terima kasih," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, seperti dikutip dari viva.co.id, Jumat (14/10/2022).
Sebelumnya diberitakan, Irjen Pol Teddy Minahasa ditangkap Propam terkait dugaan penyalahgunaan narkotika, seperti yang didengar Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.