Pada tahun ini, polisi juga melakukan penilangan menggunakan sistem Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Sehingga semua bentuk pelanggaran lalu lintas di setiap sudut di Yogyakarta dapat terekam melalui kamera tilang elektronik.
"Di samping itu, petugas di lapangan juga melaksanakan kegiatan preventif dengan peneguran dan penilangan secara langsung bagi pengguna jalan yang kasat mata melanggar peraturan," ujarnya.
Yuliyanto mengimbau kepada masyarakat khususnya pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas. Sebab tertib berlalu lintas menjadi awal dari keselamatan di jalan.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk sadar pentingnya taat peraturan lalu lintas karena dengan tertib berlalu lintas akan menjamin keamanan serta keselamatan pengendara di jalan," harapnya.
Operasi Zebra Progo 2022 digelar oleh Polda DIY selama 14 hari, sejak 3-16 Oktober. Sedikitnya 980 personel dilibatkan dalam operasi ini.
Adapun tujuh sasaran yang menjadi prioritas penindakan. Yakni, berkendara sambil bermain handphone, pengemudi di bawah umur, berbonceng lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, mengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus, dan pengemudi kendaraan roda empat tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt).