“Bisa jadi itu adalah alasan kuat mengapa akhirnya Presiden Jokowi memilih Heru Budi Hartono sebagai Pejabat Sementara Gubernur DKI Jakarta per 17 Oktober 2022,” kata Achmad melalui keterangan tertulisnya, Senin (10/10/22).
Baca Juga :
“Bisa jadi itu adalah alasan kuat mengapa akhirnya Presiden Jokowi memilih Heru Budi Hartono sebagai Pejabat Sementara Gubernur DKI Jakarta per 17 Oktober 2022,” kata Achmad melalui keterangan tertulisnya, Senin (10/10/22).