"Untuk 5 tersangka yang diperiksa hari ini. Jam 10 rencana di Mapolda Jatim," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, Selasa (11/10/2022).
Sementara, untuk satu tersangka lainnya, yakni Direktur utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita, baru akan diperiksa besok, Rabu (12/10/2022).
"Direktur LIB juga diperiksa besok, sesuai jadwal yang disampaikan penyidik," jelasnya.
Hingga saat ini, polisi belum melakukan penahanan terhadap para tersangka, karena penyidik masih perlu memintai keterangan dari mereka.
Keenam tersangka dijerat dengan Pasal 359 dan 360 KUHP serta Undang-undang Keolahragaan. Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan luka berat.
Baca Juga :