Ini 15 Aktivitas yang Dilarang Selama Berlangsungnya CFD di Jakarta

Ini 15 Aktivitas yang Dilarang Selama Berlangsungnya CFD di Jakarta (Foto : Ilustrasi-Pixabay)

10. Mengoperasikan kendaraan bermotor ke dalam area HBKB

11. Jual/beli produk dan/jasa (mengamen, mengemis, meminta sumbangan)

12. Tanpa izin, melakukan dan atau menyelenggarakan pertunjukan musik, talk show, gimmick dan sejenisnya

13. Tanpa izin, melakukan dan atau menyelenggarakan hal melibatkan sponsorship, media promosi dalam bentuk flyering, leaflet, brosur dan sejenisnya

14. Menyelenggarakan segala kegiatan yang mendukung kegiatan industri otomotif dan rokok

15. Mendengarkan musik dengan suara keras melalui speaker yang dibawa/dipasang pada sepeda.

Sementara untuk pembagian tiga zona terdiri dari: