Muadzin Aniaya Imam Mushola Hingga Tewas Akibat Matikan Speaker

Tersangka pembunuhan imam mushola. (Foto : Polri)

Kemudian tersangka MS kembali ke rumahnya yang berada di dekat Mushola.

Sementara korban sempat ditolong saksi mata dan dilarikan ke rumah sakit di Kudus. Namun nyawanya tidak tertolong. Korban dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (9/10/2022) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kasatreskrim Polres Jepara AKP M. Fachrur Rozi mengatakan, korban dan tersangka memiliki hubungan keluarga. Korban merupakan kakak kandung dari ibu tersangka.

Artinya, korban adalah pakde dari tersangka. Hasil dari pemeriksaan terhadap tersangka, MS mengaku tega memukul pakdenya karena kesal korban merasa tidak bersalah mematikan speaker adzan saat MS adzan. Tanpa berpikir panjang, MS melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban BD meninggal dunia.

“Korban merupakan imam mushola sedangkan Tersangka juga kerap menjadi muazin pada mushola itu, namun berdasarkan pengakuan tersangka dirinya gelap mata dan spontan menganiaya korban” imbuh Rozi.

Dari kejadian ini, pihaknya telah memeriksa empat orang saksi. Termasuk satu saksi yang mendengar suara benturan di tembok. Semuanya sudah dimintai keterangan dan didapati kejadian ini adalah penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal.

“Hasil pemeriksaan dokter, korban meninggal dunia setelah mengalami pendarahan di bagian kepala,” kata Kasat Reskrim saat konferensi pers, Senin (10/10/2022).