Dugaan Korupsi Heru Budi Hartono, Pj Gubernur DKI, Ini Kata Pakar

Dugaan Korupsi Heru Budi Hartono, Pj Gubernur DKI, Ini Kata Pakar (Foto : Dok. Istimewa)

Menurut Suparji, status proses hukum yang diduga menyerat Heru Budi Hartono harus jelas, apakah kasusnya sudah dihentikan, atau memang tidak cukup bukti sehingga proses itu tidak berlanjut.

"Kita harus melihat kasus itu. Apakah waktu itu memang dihentikan atau kurang cukup bukti, sehingga kasus tidak berlanjut. Tapi jika sekiranya ada yang memang menemukan bukti baru, bisa saja kasus itu bisa dimunculkan," beber Suparji Ahmad saat dihubungi melalui sambungan telepon oleh antvklik.com, Minggu (9/10/2022).

Suparji juga menegaskan bahwa penunjukan Heru Budi Hartono memang sangat bernuansa politis. Oleh sebab itu, secara hukum juga harus dihormati sebagai keputusan politis.

Prof. Dr. Suparji Ahmad, SH., MH, Dosen Fakultas Ilmu Hukum UAI. (Foto : Dok. Pribadi)

"Memang itu keputusan politis. Jadi apapun yang terjadi, maka semua elemen masyarakat DKI Jakarta harus menghormatinya secara hukum," jelas Suparji.

Direktur Solusi dan Advokasi Institut (SA Institut) ini berharap, Heru Budi Hartono mampu mengemban Pj Gubernur DKI Jakarta dengan segala problematikanya. Termasuk terkait keadilan dalam penegakkan hukum bagi warga DKI Jakarta. 

"Mudah-mudahan, Pj Gubernur DKI bisa menjalankan amanahnya dengan baik dan mampu menjadi pelayan warga DKI Jakarta," tandasnya.