Yuliarto menjelaskan, pola pembentukan OPD kali ini bersifat minimalis. Artinya, pemerintah menggunakan skala prioritas dalam membentuk OPD, yakni mendahulukan pembentukan unit yang paling urgen. Dia memaparkan, alasan lain dari pola minimalis ini karena Daerah Otonomi Baru (DOB) kondisinya masih terbatas, termasuk soal anggaran untuk menyelenggarakan pemerintahan.
“Pemerintahan tidak lepas dari urusan pelayanan. Jadi bagaimana kita bisa mengutamakan pelayanan publik itu berjalan dengan baik meskipun kita masih dengan berbagai keterbatasan,” tandasnya.
Dari hasil rapat, diskusi, hingga FGD dengan berbagai pihak terkait, saat ini telah disepakati ada rancangan 22 OPD. Pemerintah pusat akan mengajukan rancangan tersebut pada Pj. Gubernur Papua Selatan terpilih nanti.