Pemerintah Kabupaten Aceh Utara Tetapkan Status Darurat Bencana Banjir

Pemerintah Kabupaten Aceh Utara Tetapkan Status Darurat Bencana Banjir (Foto : Tangkap Layar)

Bencana tersebut juga menghentikan aktivitas perekonomian masyarakat.

"Banjir juga menyebabkan pengungsian penduduk karena rumah mereka terendam. Serta terjadinya longsor di tebing sungai, termasuk merendam lahan pertanian, perkebunan, dan menghambat transportasi masyarakat," kata Hamdani.

Sebelumnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Utara menyatakan belasan desa dari tiga kecamatan di kabupaten tersebut dilanda banjir akibat hujan sejak sehari terakhir.

Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Aceh Utara Mulyadi mengatakan ketinggian banjir di belasan desar tersebut berkisar setengah hingga satu meter.

"Hingga saat ini, kami mencatat ada 19 desa yang dilanda banjir. Warga sejumlah desa terdampak banjir juga sudah ada yang mengungsi," tandas Mulyadi.