"Inovasi dan digitalisasi pelayanan digunakan untuk mengelola keuangan yang meliputi tahapan perencanaan hingga pertanggungjawaban anggaran. Adapun inovasi pelayanan digital yang telah dikembangkan meliputi sistem informasi pemerintah daerah atau SIPD pengelolaan keuangan daerah, kemudian e-BUMD, e-BLUD, e-BMD, SIMANDA, SISPENSI PDRB yang meliputi evaluasi Ranperda pajak dan retribusi daerah, e-konsultasi, e-pengaduan, e-sertifikat, e-office, dan program unggulan yang setiap minggu dilaksanakan, yaitu Webinar Keuda Update yang telah mencapai seri ke-26 pada September 2022 dan berhasil menerbitkan sertifikat elektronik sebanyak 24.754 serta podcast keuangan daerah," jelas Fatoni.
Selain itu, inovasi berikutnya adalah reformasi di bidang pelayanan. Misalnya, menerapkan kebijakan konsultasi tatap muka ihwal pengelolaan keuangan daerah.
Konsultasi ini berlaku hanya pada hari Rabu dan tamu diterima di lobby dengan tempat terbuka dan pemeriksaan dokumen berlapis. Selain itu, pembahasan setiap kebijakan dan rekomendasi dilakukan secara terbuka dan transparan dengan melibatkan unit kerja lainnya, seperti Biro Hukum, Inspektorat, staf khusus, Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Ditjen Otonomi Daerah, dan unit kerja lainnya.
Hal ini termasuk kementerian/lembaga lain seperti Kementerian Keuangan, Bappenas, BPKP, KPK, dan kementerian/lembaga terkait lainnya sesuai substansi pembahasan.
Kemudian, guna memberikan pelayanan optimal, Ditjen Bina Keuda juga membuka help desk yang bisa dihubungi setiap waktu.
Pemerintah daerah (Pemda) dapat berkonsultasi secara online, virtual, maupun datang langsung ke kantor ketika dibutuhkan.
"Penyelenggaraan pemerintah yang bersih, cakap dan peningkatan kualitas pelayanan secara cepat, tepat sangat penting guna terwujudnya akuntabilitas dan transparansi kinerja dalam pengambilan keputusan yang lebih efektif dan efisien," tutur Fatoni.