Tega, Seorang Pria Cabuli Anak Kandungnya Sejak SD hingga SMP

Tega, Ayah Cabuli Anak Kandungnya Sejak SD hingga SMP (Foto : Ilustrasi-Pixabay)

Antv – Seorang pria warga Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya berinisial MSG (39), dibekuk jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota. 

MSG diamankan Polisi lantaran telah melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya berinisial JPG yang masih berusia 14 tahun. 

Aksi bejat pelaku dilakukan sejak tiga tahun terakhir, saat korban masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) hingga korban sudah duduk di bangku kelas dua Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Agung Tri Prabowo mengatakan, pelaku melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya itu sejak tahun 2020 lalu. 

Saat pertamakali melakukan aksinya, korban sedang tertidur di kamar rumahnya. Kemudian, pelaku meraba payudara korban. 

Kasus ini terungkap ketika korban bercerita kepada ibunya. Sang ibu yang syok langsung melaporkan kejadian itu ke polisi.

"Memang diketahui ada laporan ke Polres Tasikmalaya Kota, khususnya ke Reskrim ya. Di sini terjadi laporan pencabulan. Awal mulanya kejadian sekira tahun 2020 saat korban masih tidur, terlapor datang ke kamar korban meraba-raba payudara korban," kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Agung Tri Prabowo, Kamis (06/10/2022).