Antv – Korban tragedi di Kanjuruhan, Malang, terus bertambah. Wagub Jatim Emil Dardak menyampaikan, menurut data yang ia dapat sudah 174 orang meninggal dunia usai laga Arema FC vs Persebaya, Sabtu malam (1/10/2022).
"Sampai jam 10.30 WIB, data BPBD Jatim 174 meninggal dunia," kata Emil melalui pesan singkat, Minggu (2/10/2022).
Suami artis Arumi Bachin itu menyebut, pihaknya meminta data ini ke BPBD pukul 13.00 WIB.
Emil mengaku sangat sedih atas tragedi ini, karena selain wanita, ada juga anak-anak yang menjadi korban.
"Padahal datanya jam 9.30 masih 158 yang meninggal. Prihatin sekali," tuturnya.
Diketahui, awalnya pihak Polda Jatim menyebut 127 meninggal, 125 suporter dan 2 polisi. 180 orang luka-luka dan dirawat di rumah sakit.
Sementara itu Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mencatat setidaknya ada 17 anak meninggal dunia dan tujuh anak tengah menjalani perawatan dari tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu malam (1/10/2022).
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nahar mengatakan, jumlah anak korban jiwa dan dirawat masih dapat bertambah. Pasalnya, kata Nahar, masih ada sebagian korban yang belum teridentifikasi.
"Kami sudah mendapatkan data, data itu tentu data sementara ya, dan ada 17 anak dari data tersebut yang statusnya meninggal, lalu ada 7 diantaranya masih dirawat," kata Nahar saat dihubungi, Minggu (2/10/2022).
Kendati masih ada korban yang belum teridentifikasi, Nahar mengatakan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Dinas PPPA Provinsi Jawa Timur dan Kota Malang.
"Jadi kami terus lakukan koordinasi untuk memastikan jumlah yang meninggal berapa, yang dirawat berapa, lalu apa yang harus dilakukan ke depan," tuturnya.
Bagi Nahar, upaya yang dilakukan Kementerian PPPa merupakan bentuk pemenuhan dan perlindungan bagi anak.
Lebih lanjut Nahar mengatakan, persitiwa itu haris mendapat perhatian bersama, apalagi terdapat anak yang menjadi korban jiwa.
"Dan kita berusaha untuk melakukan upaya pemenuhan hak dan melindungi mereka. Jadi kalau sampai ada yang meninggal bahkan mengalami luka-luka dan perlu pelayanan lebih lanjut, maka kami harap kebutuhan dari anak-anak ini bisa dipenuhi, baik dalam perawatan maupun pendampingan psikososial selama lanjutan proses penanganan kejadian ini," terang Nahar.