Tragedi Maut Kanjuruhan, Gas Air Mata Dilarang FIFA, Ini Bahayanya

Gas Air Mata Dilarang FIFA, Ini Bahayanya (Foto : Tangkap Layar)

Antv – Sebanyak 129 orang menjadi korban tewas dalam tragedi maut di Stadion Kanjuruhan, Malang, yang diduga akibat tembakan gas air mata.

Insiden itu pun menuai banyak hujatan dari publik, mengingat penggunaan gas air mata dilarang FIFA untuk digunakan di dalam stadion.

Gas air mata memang dapat menimbulkan bahaya bagi siapapun yang terpapar. Namun, apakah benar bahwa gas ini bisa memicu kematian seperti yang terjadi di Stadion Kanjuruhan?

Sebelum itu, aparat kepolisian disebut menembakkan terlalu banyak gas air mata lantaran Aremania protes ke para pemain dengan turun langsung ke lapangan sebab klub yang didukung kalah dari Persebaya 2-3.

Lantas, seberapa bahaya gas air mata dan seperti apa pelarangan penggunaannya dalam pengamanan pertandingan sepak bola? 

Berikut rangkumannya yang dikutip dari berbagai sumber:

Gas air mata mengandung senyawa kimia aktif berupa halogen organic sintetik. Zat ini bukan gas biasa, tetapi sejenis benda cair atau padat yang dapat menyebar secara halus di udara. Tepatnya melalui pemakaian semprotan, generator, dan granat.

Senyawa halogen organic sintetik yang umum ditemukan pada gas air mata ini adalah Chlorobenzylidenemalononitrile (CS) dan Chloroacetaphenone (CN).

Senyawa CN menjadi kandungan yang paling sering ditemukan pada gas air mata sehingga lebih cepat menyebabkan gangguan pada mata. Berbeda dengan senyawa CS yang hanya menimbulkan sensasi panas.

Tepatnya pada saluran pernafasan. Dengan kata lain, senyawa jenis ini bisa lebih cepat hilang dalam waktu sekitar 5-10 menit begitu orang yang terpapar mencium udara segar.

Adapun cara kerja gas air mata menurut Perhimpunan Dokter Emergency Indonesia, bisa berpengaruh jika terhirup oleh manusia. Sejumlah ahli juga menyatakan bahwa senyawa kimia yang ada di dalam gas ini terhirup, tubuh akan bereaksi secara alami.

Diantaranya, mendadak batuk, tersedak, hingga lendir mengalir dari hidung. Apabila senyawa kimia tersebut telah mengenai bagian tubuh lain, maka akan memicu rasa sakit, seperti peradangan.

Misalnya saja, pada mata, kulit, hidung, mulut, sampai paru-paru yang terasa seperti terbakar. Ditambah ada rasa mual yang juga berisiko muntah. Belum lagi, bahaya gas air mata ini dapat membuat seseorang kesulitan bahkan gagal bernapas.

Dengan dampak sulit bernapas, sebuah studi di Amerika Serikat menyebut paparan gas air mata yang terlalu tinggi atau dari jarak dekat bisa memicu kematian. Hal ini yang juga dialami oleh para penonton Liga 1 di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Secara umum, efek dari senyawa yang terdapat di dalam gas air mata diketahui akan bertahan pada tubuh selama 15-30 menit. Jangka waktunya bisa lebih lama jika terkena paparan berulang.

Di sisi lain, penggunaan gas air mata saat pertandingan sepak bola memang dilarang.

FIFA menulis aturan di pasal 19 b soal pengaman di pinggir lapangan. Bunyinya, "No firearms or 'crowd control gas' shall be carried or used (senjata api atau 'gas pengendali massa' tidak boleh dibawa atau digunakan)".

Dengan begitu, sepak bola Indonesia disebut berisiko terkena denda untuk tidak menggelar liga atau pertandingan selama beberapa tahun ke depan karena sudah melanggar aturan tersebut yang menelan banyak korban jiwa.