Saat di lakukan proses identifikasi, kondisi korban dalam keadan terkubur sedalam 15 cm, dan tubuh korban sudah mengembang, serta didapati luka bekas jeratan di leher korban.
Dari hasil identifikasi, ternyata korban berjenis perempuan, bernama priyanti, usia 17 tahun, merupakan warga desa kalinongko, kecamatan gemawang, kabupaten temanggung.
Selain itu, dari sejumlah ciri ciri yang di dapat, korban ini merupakan daftar orang yang dilaporkan hilang oleh pihak keluarga ke polres temanggung, dan sudah dilaporkan hilang dalam 10 hari, terhitung sejak 20 september 2022.
Agus Setyawan, Kepala Desa Campurejo mengaku sangat kaget, dan warga sekitar pun tidak menyangka atas terjadinya peristiwa penemuan jenazah di desanya.
"Jujur saya pribadi dan warga sangat kaget dengan adanya peristiwa ini di desa kami, saya sendiri baru tau kalo ada penemuan mayat setelah pak kapolres datang kesini" ujarnya.
Kini jenazah di bawa ke rsud temanggung guna dilakukan otopsi, dan kasus tersebut dalam penanganan pihak polres temanggung, guna menangkap pelaku yang sudah diketahui identitasnya.