Polri Pastikan Sidang Etik Brigjen Hendra Pekan Depan Tidak Diundur

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto : Viva)

AntvKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengakui sempat ada kendala ketika akan menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) kepada Kepala Biro Paminal Divisi Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan selaku tersangka kasus obstruction of justice kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

“Ya (ada kendala), karena kemarin kebetulan ada saksi yang sakit,” kata Sigit di Monumen Pancasila Sakti Lubang Buaya pada Sabtu (1/9/2022), seperti diberitakan oleh VIVA.co.id.

Namun, Sigit menegaskan pada prinsipnya tidak ada masalah belum digelarnya sidang etik terhadap Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan. Menurut dia, sidang etik Brigjen Hendra akan digelar pekan depan.

“Minggu ini (akan dilanjutkan sidang etik). Kemungkinan pekan depan,” ungkapnya.

Akan tetapi, Sigit tidak menyebutkan kapan pelaksanaan waktu sidang etik untuk Brigjen Hendra Kurniawan tersebut. Terpenting, Sigit berjanji sidang etik Brigjen Hendra tidak akan ditunda-tunda lagi.

“Tidak ada (pengunduran lagi),” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, sampai saat ini Polri belum menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap eks Karo Paminal Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan. Total sudah 3 kali sidang etik Brigjen Hendra terus ditunda.