erkait kasus itu, Ganjar mengapresiasi gerak cepat dari kepolisian yang langsung memeriksa dan Bupati Blora yang langsung mengumpulkan Camat, Kades, dan Forkompimda.
"Saya mengingatkan kepada mereka, enggak boleh, apapun enggak boleh (memotong bantuan) dan kita minta ini peringatan terakhir. Kalau enggak besok diproses, pasti diproses," tegasnya.
Sebelumnya, kasus dugaan pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kompensasi kenaikan bahan bakar minyak (BBM) oleh istri Kepala Dusun Nglego, Desa Sumberejo, Kecamatan Randublatung, Blora sebesar Rp20 ribu per keluarga penerima manfaat mengundang banyak reaksi.
Baca Juga :