Bambang menegaskan warga yang rumahnya digusur akan direlokasi. Mereka, akan disediakan tempat tinggal oleh Pemkot Surabaya di Rusun Romokalisari. Lalu, untuk ganti rugi, akan dilakukan oleh Dinas PU.
“Sudah ditemui RT-nya, sudah dikomunikasikan untuk mengetahui (pemilik dan KK rumah yang dibongkar), supaya bisa masuk ke rusun, untuk ganti rugi akan ditindaklanjuti Dinas PU,” ujarnya.
Bambang menyayangkan pihak non penghuni yang turut serta meramaikan proses eksekusi itu. Kendati, telah berakhir kondusif.
Meski sempat terjadi gesekan dan penolakan, namun proses eksekusi itu relatif berjalan lancar. Persiapan eksekusi sendiri telah dimulai sejak pukul 07.00 WIB.
"Berjalan lancar, meski ada sedikit gemuruh warga bukan Asemrowo, tapi sudah kondusif, kita komunikasikan, tidak ada gesekan, kami juga sudah lakukan sosialisasi lebih dari 5 kali," tuturnya.
"Insyallah hari ini saja selesai, karena ini hanya tinggal pengosongan barang saja, lokasi kan sudah ditentukan untuk dieksekusi, tujuannya untuk pembangunan pintu air Kandangan di RT 05 RW 06 saja," sambungnya.
Hal senada disampaikan Lurah Tambak Sarioso, City Mangesong Negeri Pertiwi.