Antv – Meninggalnya Ratu Elizabeth II otomatis membuat sang putra sulung, Pangeran Charles naik takhta menjadi Raja. Ketika Ratu Inggris meninggal, Kamis, 8 September 2022 waktu setempat di Baltimore, Skotlandia, takhta kerajaan Inggris langsung diserahkan tanpa upacara kepada Charles, sang pewaris, yang sebelumnya bergelar Pangeran Wales.
Namun, ada beberapa tradisi dan aturan yang harus dilalui Charles sebelum dinobatkan sebagai Raja.
Dilansir dari laman The Telegraph, Jumat, 9 September 2022, ia akan dikenal sebagai Raja Charles III. Ia juga bukan satu-satunya anggota kerajaan yang akan mengalami perubahan titel.
Meski merupakan pewaris takhta selanjutnya, Pangeran William yang merupakan putra sulung Charles tidak otomatis menjadi Pangeran Wales. Namun, ia segera mewarisi gelar ayahnya yang lain, Duke of Cornwall. Istri William, Kate Middleton akan dikenal sebagai Duchess of Cornwall.
Begitu juga dengan istri Charles yang akan mendapat gelar sebagai permaisuri, istilah yang digunakan untuk pasangan raja.
Upacara resmi