Elemen Gereja di Papua Minta KPK Jangan Kriminalisasi Bupati Mimika

Elemen Gereja di Papua Minta KPK Jangan Kriminalisasi Bupati (Foto : Istimewa)

Antv – Upaya kriminalisasi itu telah memantik kemarahan dan kekecewaan sejumlah elemen gereja di Papua.

Pasalnya, tudingan korupsi yang dituduhkan kepada Eltinus Omaleng merupakan bentuk kriminalisasi yang belum tentu kebenarannya.

Adanya upaya KPK yang akan melakukan penyidikan dugaan korupsi pembangunan gereja Mile 32 lantaran praperadilannya dimenangkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, membuat elemen gereja yang diperkuat oleh tokoh adat, tokoh gereja, tokoh perempuan dan tokoh pemuda, membuat pernyataan sikap agar jangan ada kriminalisasi terhadap Eltinus Omaleng yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam pembangunan gereja Mile 32. 

Mereka mendesak KPK untuk menghentikan kriminalisasi terhadap Bupati Eltinus Omaleng terkait pembangunan gereja tersebut. 

"Demi menjunjung martabat, harga diri, kebenaran, keadilan, hukum dan hak asasi manusia serta keberlanjutan pembangunan dan stabilitas Kabupaten Mimika, maka Komisi Pemberantasan Korupsi harus menghentikan semua upaya kriminalisasi melalui proses hukum terhadap Bupati Eltinus Omaleng. Sebab Bupati Eltinus Omaleng hanya mengambil kebijakan berdasarkan pengalaman panjang mewujudkan pembangunan Gereja KINGMI di Mile 32 Kabupaten Mimika,” ujar Pdt Deserius Adii selaku Ketua Departemen Keadilan dan Perdamaian Koordinator Puncak Selatan Gereja Kingmi Mile 32.

Pernyataan sikap yang disampaikan di pelataran gereja Kingmi Mile 32 pada akhir Agustus lalu itu juga turut dihadiri oleh sejumlah tokoh antara lain, Moderator Dewan Gereja Papua yang juga mantan Ketua Sinode Kingmi se-Papua, Benny Giay, Presiden GIDI, Dorman Wandikmo, Presiden Gereja Baptis se-Papua, Yoman Socratez dan Ketua Sinode Gereja Kemah Injil Kingmi Papua dan Papua Barat, Silas Mom.

Seruan penghentian kriminalisasi terhadap Bupati Mimika Eltinus Omaleng juga disuarakan Dewan Gereja Papua diantaranya Gereja KINGMI, Gereja GIDI, Gereja Baptis, GKII dan Persekutuan Gereja-Gereja di Mimika.

Ketua Dewan Gereja Papua, Pdt Benny Giay didampingi para ketua sinode gereja di Papua dan Papua Barat kepada media, Minggu (4/9/2022) mengatakan gereja memberi dukungan kepada Bupati Mimika Eltinus Omaleng yang juga pemilik hak ulayat gunung Tembagapura yang sudah setengah abad lebih dikelola oleh PT Freeport Indonesia.

Tuduhan korupsi yang diarahkan kepada Bupati Omaleng menurutnya merupakan kepentingan para elit Indonesia dibayang-bayangi pandangan rasis terhadap Papua dan Papua fobia. Dimana ada tokoh nasional yang gelisah melihat Papua yang hitam kulitnya sehingga merancang program genetika.

Apalagi Gereja KINGMI selama ini kata Pdt Benny yang merupakan mantan Ketua Sinode KINGMI dicap sebagai gereja separatis oleh negara. Sehingga ia menduga, niat Bupati Eltinus Omaleng membangun gedung gereja KINGMI dianggap salah oleh negara sehingga dikriminalisasi dengan tuduhan korupsi.

Padahal ditegaskannya, berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia tidak ditemukan adanya kerugian negara. 

“Karena Gereja KINGMI ini dicap sebagai gereja separatis. Kebetulan Omaleng adalah warga Gereja KINGMI, bangun gereja sehingga dianggap berdosa sementara yang lain tidak,” terangnya.

Selain menyerukan penghentian kriminalisasi terhadap Bupati Mimika Eltinus Omaleng, ribuan jemaat juga melakukan aksi damai ke gedung DPRD Timika, Selasa (6/9/2022).

Ribuan Jemaat Gereja tampak berkumpul di pelataran gereja Kingmi Mile 32 pada Selasa pagi waktu setempat. Mereka kemudian melanjutkan aksi ke gedung DPRD Mimika di Jalan Cenderawasih, Mimika, Papua.

Perwakilan Gereja  Mile 32, Frans menandaskan, jika ada segelintir pihak mengganggu rencana pembangunan Gereja Mile 32, maka segenap elemen masyarakat di Timika akan sangat marah.

"Urusan Gereja di Papua ini merupakan urusan hidup dan mati. Sama saja seperti saudara-saudara Muslim di Pulau Jawa jika masjidnya diganggu pasti akan sangat marah." Ujar Frans.

Setiba di gedung DPRD, Perwakilan Dewan Gereja Kingmi Mile 32 Mimika,  Papua, diterima langsung oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika, Anton Bukaleng, Selasa (6/9/2022) pagi. 

Dalam pertemuan dengan Ketua DPRD Mimika, mereka meminta anggota dewan merespon para tokoh adat, gereja, perempuan dan pemuda terkait upaya penyidikan KPK terhadap pembangunan gereja Mile 32 yang mereka nilai telah mengkriminalisasi Bupati Mimika, Eltinus Omaleng atas dugaan korupsi.

"Kami menerima seluruh aspirasi dengan membawa persoalan ini ke dalam rapat di Komisi nanti," ujar Anton Bukaleng.

Begitu berartinya gereja bagi masyarakat Papua, Frans berharap kiranya Presiden Jokowi mengetahui persoalan ini. Karena menurut masyarakat Papua, Presiden Jokowi adalah presiden yang notabene sangat memperhatikan keberlangsungan masyarakat di Papua.

"Kami harap perhatian penuh dan khusus dari Presiden Indonesia Pak Jokowi agar melakukan intervensi langsung terhadap persoalan masyarakat suku adat di tanah Papua ini," lanjut Frans.

Frans menambahkan,  pembangunan gereja Kingmi Mile 32 ini jangan sampai terbawa ke ranah politik.

"Jangan sampai persoalan pembangunan Gereja ini diPolitisir dan jadi persoalan politik yg akan mempengaruhi Hukum kita," tandas Frans. 

"Karena semua kebersamaan, keharmonisan dan kedamaian di tanah Papua ini bisa terjadi berkat kemampuan Bapak Eltinus Omaleng, Bupati Timika dalam memimpin dan mempersatukan kami. Jadi saya minta jangan ini persoalan gereja di politisir dan jangan ganggu bapak Bupati dalam menjalankan sisa baktinya yang hanya tinggal 2 tahun lagi," sambung Frans. 

"Jika tidak ada peran besar bapak Bupati dengan mengajak para tokoh berdikusi dan bicara dengan damai di dalam gereja, maka OPM KKB dan perusuh-perusuh yang mengganggu kedaulatan NKRI akan semakin merajalela. Jadi tolong hormati juga jasa-jasa Bapak Bupati dalam meredam konflik yang ada di Timika ini," tutupnya