Elemen Gereja di Papua Minta KPK Jangan Kriminalisasi Bupati Mimika

Elemen Gereja di Papua Minta KPK Jangan Kriminalisasi Bupati (Foto : Istimewa)

Antv – Upaya kriminalisasi itu telah memantik kemarahan dan kekecewaan sejumlah elemen gereja di Papua.

Pasalnya, tudingan korupsi yang dituduhkan kepada Eltinus Omaleng merupakan bentuk kriminalisasi yang belum tentu kebenarannya.

Adanya upaya KPK yang akan melakukan penyidikan dugaan korupsi pembangunan gereja Mile 32 lantaran praperadilannya dimenangkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, membuat elemen gereja yang diperkuat oleh tokoh adat, tokoh gereja, tokoh perempuan dan tokoh pemuda, membuat pernyataan sikap agar jangan ada kriminalisasi terhadap Eltinus Omaleng yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam pembangunan gereja Mile 32. 

Mereka mendesak KPK untuk menghentikan kriminalisasi terhadap Bupati Eltinus Omaleng terkait pembangunan gereja tersebut. 

"Demi menjunjung martabat, harga diri, kebenaran, keadilan, hukum dan hak asasi manusia serta keberlanjutan pembangunan dan stabilitas Kabupaten Mimika, maka Komisi Pemberantasan Korupsi harus menghentikan semua upaya kriminalisasi melalui proses hukum terhadap Bupati Eltinus Omaleng. Sebab Bupati Eltinus Omaleng hanya mengambil kebijakan berdasarkan pengalaman panjang mewujudkan pembangunan Gereja KINGMI di Mile 32 Kabupaten Mimika,” ujar Pdt Deserius Adii selaku Ketua Departemen Keadilan dan Perdamaian Koordinator Puncak Selatan Gereja Kingmi Mile 32.

Pernyataan sikap yang disampaikan di pelataran gereja Kingmi Mile 32 pada akhir Agustus lalu itu juga turut dihadiri oleh sejumlah tokoh antara lain, Moderator Dewan Gereja Papua yang juga mantan Ketua Sinode Kingmi se-Papua, Benny Giay, Presiden GIDI, Dorman Wandikmo, Presiden Gereja Baptis se-Papua, Yoman Socratez dan Ketua Sinode Gereja Kemah Injil Kingmi Papua dan Papua Barat, Silas Mom.

Seruan penghentian kriminalisasi terhadap Bupati Mimika Eltinus Omaleng juga disuarakan Dewan Gereja Papua diantaranya Gereja KINGMI, Gereja GIDI, Gereja Baptis, GKII dan Persekutuan Gereja-Gereja di Mimika.