Antv –Dinas Pembinaan Hukum Angkatan Laut (Diskum AL) menyiapkan para perwira khususnya yang bertugas di bidang operasi, intelijen dan hukum agar profesional dalam melaksanakan penegakkan hukum terhadap tindak pidana tertentu di laut. Tindak pidana khususnya bidang perikanan / illegal fishing. Pembinaan Teknis Penegakkan Hukum Terpadu Bidang Perikanan dibuka Kadiskum AL Laksamana Pertama TNI Leonard Marpaung di Kolat Koarmada I, Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Senin (5/9/2022).
Kegiatan diikuti 30 peserta dari strata Perwira dan akan dilaksanakan hingga 9 September 2022 mendatang. Acara ini sangat diperlukan dalam menghadapi semakin kompleksnya permasalahan dan modus yang digunakan.
Sehingga para Perwira TNI AL mempunyai pemahaman yang komprehensif terhadap hukum nasional dan hukum internasional guna mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas khususnya penegakan hukum di bidang perikanan.
Kadiskum AL saat membuka kegiatan mengatakan dewasa ini kejahatan illegal unreported and unregulated fishing (IUUF) telah mengalami peningkatan, baik dari intensitas, cara dan peralatan yang digunakan semakin canggih, hingga dukungan modal dari pelaku IUUF yang tidak terbatas nilainya.
Seiring dengan perkembangan dan tuntutan ekonomi masyarakat global ,sudah semestinya TNI AL turut serta dalam mengatasi permasalahan tersebut dengan mengimplementasikan daya tangkal terhadap ancaman pelanggaran hukum di laut.
Menurut Kadiskum AL, laut haruslah bebas dari ancaman dan kekerasan baik berupa ancaman navigasi, ancaman pelanggaran hukum di laut dan ancaman sumber daya alam.
“Sesuai peran trinitasnya, TNI AL dituntut harus mampu merespon kondisi dinamika global yaitu dengan meningkatkan pengetahuan serta kemampuan dalam upaya menangkal ancaman dan kekerasan yang terjadi di laut, sehingga laut indonesia bebas dari segala macam ancaman dan kekerasan di laut”, katanya.