Massa Pendukung Gereja Geruduk DPRD Minta Stop Kriminalisasi Gereja

Massa Pendukung Gereja Geruduk DPRD (Foto : Istimewa)

Antv – Ratusan jemaat Gereja Kingmi tersebut meminta hentikan kriminalisasi pembagunan Gereja Kingmi Mile 32, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Selasa (6/9/2022).

Ribuan Jemaat Gereja tampak berkumpul di pelataran gereja Kingmi Mile 32 pada Selasa pagi waktu setempat. Mereka kemudian melanjutkan aksi ke gedung DPRD Mimika di Jalan Cenderawasih, Mimika, Papua.

Perwakilan Gereja  Mile 32, Frans menandaskan, jika ada segelintir pihak mengganggu rencana pembangunan Gereja Mile 32, maka segenap elemen masyarakat di Timika akan sangat marah.

"Urusan Gereja di Papua ini merupakan urusan hidup dan mati. Sama saja seperti saudara-saudara Muslim di Pulau Jawa jika masjidnya diganggu pasti akan sangat marah," ujar Frans.

Setiba di gedung DPRD, Perwakilan Dewan Gereja Kingmi Mile 32 Mimika,  Papua, diterima langsung oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika, Anton Bukaleng, Selasa (6/9/2022) pagi. 

Dalam pertemuan dengan Ketua DPRD Mimika, mereka meminta anggota dewan merespon para tokoh adat, gereja, perempuan dan pemuda terkait upaya penyidikan KPK terhadap pembangunan gereja Mile 32 yang mereka nilai telah mengkriminalisasi Bupati Mimika, Eltinus Omaleng atas dugaan korupsi.

"Kami menerima seluruh aspirasi dengan membawa persoalan ini ke dalam rapat di Komisi nanti." Ujar Anton Bukaleng.